Berita Terkini

KPU kabupaten Humbang Hasundutan terima Kunjungan dan Koordinasi Polres Humbang Hasundutan

Koordinasi Polres Humbang Hasundutan dengan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu 10 Agustus 2022, bertempat di kantor KPU Kabupaten Humbang Hasundutan menerima kunjungan Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin,S.H.,S.I.K,.M.H, Wakapolres Kompol Demita Pinem, Kabag Ops Kompol Septian Dwi Rianto,S.H.,S.I.K, Kabag Sumda Kompol F. Tarigan, Kabagren Kompol Jhonson Sitompul, Kasat Intelkam AKP Basuki, Kasat Binmas AKP Daryanto yang disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Binsar Pardamean Sihombing dan Anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Belta Sihite dan Sutomo Voker Tamba serta Sekretaris KPU Humbang Hasundutan Richardo F. Butarbutar. Kunjungan ini sebagai koordinasi awal terkait kebutuhan pengamanan yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Humbang Hasundutan. Polres Humbang Hasundutan mengharapkan koordinasi yang baik di setiap perkembangan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan Tahapan Pilkada. Polres Humbang Hasundutan juga siap dan akan berperan aktif dalam pengamanan seluruh tahapan Pemilu  dan Pemilihan 2024.  Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan mengatakan tahapan saat ini berjalan  yakni pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, yang mana Partai Politik mendaftar secara terpusat di KPU RI; tidak ada proses pendaftaran di tingkat KPU kabupaten/kota. Tugas KPU Kabupaten selanjutnya adalah melakukan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual terhadap Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. KPU Kabupaten Humbang Hasundutan akan melaksanakan verifikasi administrasi pada tanggal 16 Agustus 2022 merujuk pada pedoman teknis yang tertuang dalam Keputusan KPU  Nomor 260 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Verifikasi Administrasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten adalah terhadap dokumen persyaratan Partai Politik calon peserta Pemilu, dugaan keanggotaan ganda Partai Politik; dan keanggotaan Partai Politik yang berpotensi tidak memenuhi syarat.  X Kapolres Humbang Hasundutan berharap akan ada pertemuan lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Penyelenggara Pemilu untuk menyamakan pemahaman akan penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga masing-masing pemangku kepentingan dapat mengambil peran dalam menyukseskan selurah kegiatan tahapan Pemilu 2024 yang aman dan tertib. 

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II 2022 KPU Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juni 2022 pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 bersama pemangku kepentingan (stakeholder). Rapat Rekapitulasi ini diikuti Perwakilan Kesbangpol Humbang Hasundutan, Dinas Dukcapil Humbang Hasundutan, Bawaslu Humbang Hasundutan, Kepolisian Resort Humbang Hasundutan, Rutan kelas II B Doloksanggul, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Partai se-Kabupaten Humbang Hasundutan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan beserta Sekretaris dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam rapat Koordinasi tersebut ditetapkan bahwa Data Pemilih Berkelanjutan bulan Juni Tahun 2022 sebanyak 129.815 (Seratus Dua Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Lima Belas) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 63.630 (Enam Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Tiga Puluh) pemilih dan perempuan berjumlah 66.185 (Enam Puluh Enam Ribu Seratus Delapan Puluh Lima) pemilih yang tertuang dalam Berita Acara KPU kabupaten Humbang Hasundutan Nomor: 789/PL.01.2/1216/2022. Dalam Rapat Rekapitulasi tersebut ditunjukkan adanya penambahan Data Pemilih Baru sebanyak 84 (Delapan Puluh Empat) pemilih dan pengurangan Data Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 30 (Tiga Puluh) pemilih yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam Rapat Rekapitulasi DPB tersebut ada beberapa masukan dari Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan mengenai Data Pemilih Baru dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat agar dapat dihimpun dari desa dan kecamatan yang lain untuk kemudian dapat di input ke dalam DPB bulan Juli Tahun 2022.

Daftar Pemilih Berkelanjutan Februari 2022

KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Menetapkan DPB Bulan Februari Tahun 2022 KPU Kabupaten Humbang Hasundutan telah melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Februari 2022 pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022. Rapat Rekapitulasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan beserta Sekretaris dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Humbang Hasundutan. Berdasarkan ketentuan pada pasal 48 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, KPU Kabupaten Humbang Hasundutan wajib menyampaikan Laporan Tahapan Pelaksanaan PDPB kepada KPU dan KPU Provinsi Sumatera Utara setiap bulannya. Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan bulan Februari Tahun 2022 sebanyak 129.760 (Seratus Dua Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 63.577 (Enam Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tujuh PuluhTujuh) pemilih dan perempuan berjumlah 66.183 (Enam Puluh Enam Ribu Seratus Delapan Puluh Tiga) pemilih yang tertuang dalam Berita Acara KPU kabupaten Humbang Hasundutan Nomor: 247/PL.01.2/1216/2022. Dalam Rapat Rekapitulasi tersebut ditunjukkan adanya penambahan Data Pemilih Baru sebanyak 15 (Lima Belas) pemilih dan pengurangan Data Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 3 (Tiga) pemilih yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam Rapat Rekapitulasi DPB tersebut ada beberapa masukan dari Komisioner kepada Sub Bagian Rendatin mengenai Data Pemilih Baru dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat agar dapat dihimpun dari desa dan kecamatan yang lain untuk kemudian dapat di input ke dalam DPB bulan Maret Tahun 2022.

Populer

Belum ada data.