Pengumuman/SE

Perubahan Jadwal Pembentukan PPS Untuk Pemilu Tahun 2024

Teman Pemilih, dengan ini disampaikan Pengumuman KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2455/PP.04.1-Pu/1216/2022 tentang perubahan Jadwal Pembentukan PPS untuk Pemilu Tahun 2024. Perubahan Jadwal ini sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Jadwal lengkap dapat diunduh pada tautan berikut : Perubahan Jadwal Pembentukan PPS

Rangkuman dari Pengumuman tersebut :

Perubahan Jadwal Pengumuman PPS

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,307 kali