Pengumuman/SE

Keputusan KPU nomor : 638 Tahun 2024

Kepurusan KPU nomor : 638 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima atas keputusan KPU nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,dan Walikota dan Wakil Walikota,berikut dapat diunduh pd tautan :https://kab-humbanghasundutan.kpu.go.id/public/kab-humbanghasundutan/dmdocument/17179853212024kpt638.pdf  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,516 kali